Menabung itu adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan. Kenapa? Karena dengan menabung kita mempunyai simpanan yang dapat digunakan dalam waktu urgent. Dengan menabung juga kita bisa membeli sesuatu yang diinginkan saat tidak punya uang, atau ingin berlibur ke suatu tempat.
Buat kehidupan saya menabung itu sangat penting dan sangat terasa sekali manfaatnya. Saya menabung saat menjelang pernikahan, saat melahirkan anak, dan sekarang saat anak-anak mau memasuki masa sekolah.
Mengapa harus menabung di bank? Karena di bank mendapatkan perlindungan dan mendapatkan jaminan jika suatu saat bank tempat kita menabung mengalami likuidasi, tanpa harus kuatir uang kita hilang. Tetapi jika kita menabung di rumah dengan jumlah yang banyak, resikonya cukup besar. Kalau suatu saat –*amit-amit*– ada bencana di rumah seperti kebakaran atau kemalingan, uang yang sudah kita tabung hilang sesaat tanpa ada yang menjamin untuk kembali. Memang di bank siapa yang akan menjamin uang kita? Tenang ada suatu badan yang akan menjamin uang kita jika terjadi sesuatu pada bank tempat kita menabung, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kamis, 31 Mei 2018 kemarin, LPS mengadakan acara Digital Camp bersama Ayo Media Network di Morning Glory at Rooftop Mitra Hotel Bandung, yang di selengarakan oleh Ayo Bandung. LPS melakukan Sosialisasi untuk tidak kuatir menabung di bank, karena akan dijamin oleh mereka. Ini dia cara sosialisasinya.
Baca Juga : Ciri-ciri Penipuan dalam Jual Beli Online
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Pernahkah teman-teman ingat apa yang terjadi pada tahun 1998? Ya, terjadi krisis moneter di Indonesia. Dimana nilai Dollar sangat cepat meningkat sedangkan nilai Rupiah sangat cepat turun. Adanya 16 Bank yang mengalami likuidasi pada kejadian itu. Karena terjadinya krisis moneter itu, banyak masyarakat Indonesia yang mulai takut untuk menabung di Bank. Sehingga pemerintah membuat suatu badan yang dapat menjamin setiap simpanan yang ada di Bank.
Pada tahun 1998, dikeluarkannya Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan Pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebagai penjaminan dana masyarakat. Lalu pada tanggal 22 September 2004, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang No.24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Tapi efektifnya pada tahun 2005 dan LPS resmi untuk beroperasi.
Jumlah Bank yang Menjadi Penjaminan LPS
Di Indonesia perbankan cukup banyak, karena perbankan merupakan komponen yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara.
Dimanapun Bank teman-teman menabung, pastikan bank tersebut sudah terdaftar di LPS. Jika bank tersebut sudah terdaftar, saat pertama kali kalian membuka tabungan otomatis akan langsung terjamin oleh LPS.
Keuntungan Menabung di Bank Pada Era Digital
Teman-teman pasti sudah pernah melakukan transaksi secara online, donk. Saya sebagai Ibu Rumah Tangga yang mempunyai anak Balita dan Batita, terkadang memilih untuk belanja secara online. Karena lebih efisien waktu dan tidak harus meninggalkan anak-anak. Kalaupun keluar bersama anak-anak harus bersama suami karena akan repot jika pergi hanya bertiga saja bersama anak-anak.
Saat melakukan transaksi online tentu akan lebih mudah jika kita mempunyai tabungan di bank. Kita dapat membayar transaksi online melalui ATM, Mobile Banking, atau dengan Internet Banking. Saya sangat dipermudah dengan adanya Mobile Banking atau Internet Banking. Karena setiap transaksi yang berhubungan dengan Bank, saya dapat melakukannya hanya dengan menggunakan HandPhone atau Laptop di rumah tanpa harus keluar rumah dan meninggalkan anak-anak.
Jangan Ragu untuk Menabung di Bank
Gambar ini adalah tabungan dari seseorang yang menabung di dalam Tokonya. Tapi suatu saat bencana kebarakan menghampiri salah satu pasar di Kota Solo, sehingga semua tabungan orang tersebut hangus terbakar. Tabungan yang habis terbakar jumlahnya cukup besar. Dari kejadian ini, kita bisa belajar untuk lebih berhati-hati dan memilih tempat yang tepat untuk menyimpan tabungan atau simpanan kita. Lebih baik menabung di Bank, karena sudah ada yang menjamin keamanannya melalui suatu lembaga yaitu LPS.
Kalau saya pribadi masih menabung di rumah juga, tapi yang uang logam sisa dari uang belanja. Tapi suatu saat sudah penuh, saya bongkar dan masukkan ke tabungan yang ada di Bank. Jangan pernah ragu lagi untuk menabung di Bank ya, teman-teman.
Sebagai mantan anak bank, saya setuju pisan sama konsep nabung di bank ini. Hehhehe..
Wah mba Betty, dulu kerja di Bank apa?
sebenarnya banyak untungnya ya, Mba 🙂
Saya juga sampai skrg masih menabung di bank. Gak mau banyak2 megang duit ih.
Untung ada LPS ya…jadi tenang mau nabung di bank
Hari gini masih nyimpan uang di bawah bantal? Sudah enggak jamannya lagi..hihihi. Kalau ada apa-apa bisa menyesal seumur hidup nanti.
Menabung di bank selain banyak untung juga bikin hati tenang, karena simpanan dijamin oleh LPS keamanannya
Hadeuuh serem yah itu yg kebakaran, uang pun hangus. Amit amit yah mba. LPS sangat berguna bagi nasabah ya mba. Nabung jadi tenang 🙂
aduh itu eman banget uangnya kebakar yg di solo ngenes banget ya teh coba disimpen di bank uda aman juga ga akan ketakutan klo kejadian kebakaran kayak gitu
Saya juga biasa memaksakan menabung khususnya kalau ingin beli sesuatu. Anak saya juga dibiasakan seperti itu. Nabung koin di celengan dan setelah banyak langsung dibawa ke bank. Hehehe
iyaa mba setuju. anak-anak sekarang harus diajarkan menabung dari sekarang.
Alhamdulillah ya ada penjamin simpanan. Jadinya kita ngerasa aman nabung di Bank. jangan sampe deh kasus-kasus investasi bodong terjadi lagi. jelas2, itu mah gak dijamin sama LPS.
Iyaa teh, sejak ada LPS lebih tenang untuk menabung di Bank.